Logo loader

DLH Kota Serang Lakukan Penyemprotan Insektisida Ramah Lingkungan pada Tanaman di Kawasan Taman Sari

Serang, 5 Agustus 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melaksanakan kegiatan penyemprotan insektisida ramah lingkungan pada tanaman di kawasan Taman Sari sebagai upaya menjaga kesehatan dan kualitas tanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan serangan hama kutu putih yang dapat mengganggu pertumbuhan serta menurunkan kualitas tanaman.

Insektisida yang digunakan merupakan hasil olahan DLH Kota Serang dengan memanfaatkan puntung rokok yang telah dikumpulkan dan diolah menjadi insektisida ramah lingkungan. Pemanfaatan limbah puntung rokok ini menjadi salah satu bentuk inovasi dalam pengelolaan sampah sekaligus memberikan nilai guna terhadap limbah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan.

Penyemprotan dilakukan pada tanaman yang terindikasi terserang hama kutu putih. Melalui penggunaan insektisida ramah lingkungan, diharapkan hama dapat dikendalikan secara efektif sehingga tanaman tetap tumbuh sehat dan terjaga keindahannya. Selain itu, pemanfaatan bahan dari limbah juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, DLH Kota Serang berharap masyarakat semakin peduli terhadap pentingnya menjaga Ruang Terbuka Hijau serta mendukung pemanfaatan limbah menjadi produk yang bermanfaat. Inovasi sederhana seperti ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan lestari di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.