DLH Kota Serang Lakukan Pemupukan Tanaman di Taman Sari Menggunakan Pupuk Organik Cair Hasil Olahan Daun Kering
Serang, 5 Agustus 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melaksanakan kegiatan pemupukan tanaman di kawasan Taman Sari menggunakan Pupuk Organik Cair (POC). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar tanaman tetap tumbuh sehat, subur, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan.
Pupuk Organik Cair yang digunakan merupakan hasil olahan DLH Kota Serang melalui pemanfaatan sampah daun kering yang dikumpulkan dari kawasan RTH Taman Sari. Dalam proses pembuatannya, daun kering difermentasi dengan penambahan aktivator EM4 dan molase sehingga menghasilkan pupuk organik cair yang kaya unsur hara dan siap dimanfaatkan kembali untuk menyuburkan tanaman.
Melalui pemanfaatan sampah daun menjadi pupuk organik cair, DLH Kota Serang tidak hanya melakukan pemeliharaan tanaman, tetapi juga menerapkan pengelolaan sampah organik yang bernilai guna. Inovasi ini menjadi salah satu upaya mengurangi timbulan sampah organik sekaligus mendukung penerapan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
DLH Kota Serang berharap kegiatan ini dapat menjaga kualitas dan keindahan Ruang Terbuka Hijau serta menjadi contoh bahwa sampah organik dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat bagi lingkungan. Dengan pengelolaan yang tepat, limbah organik dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung terciptanya Kota Serang yang hijau, bersih, dan lestari.