DLH Kota Serang Lakukan Pemantauan Kualitas Udara Menggunakan Passive Sampler
Serang, 24 Juni 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan pemantauan kualitas udara melalui pemasangan alat Passive Sampler di beberapa titik pemantauan yang tersebar di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperoleh data kualitas udara ambien yang akurat dan berkelanjutan.
Pemantauan dilakukan pada empat lokasi yang mewakili berbagai karakteristik wilayah, yaitu kawasan transportasi, industri, perkantoran, dan permukiman. Data yang diperoleh dari pemasangan Passive Sampler akan digunakan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di masing-masing kawasan serta menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kota Serang.
Kegiatan pemantauan kualitas udara ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Status dan Kondisi Lingkungan Hidup. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dan perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Serang.
Melalui kegiatan ini, DLH Kota Serang berharap kondisi kualitas udara di Kota Serang dapat terus terpantau secara berkala sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lingkungan yang tepat serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.