Logo loader

Tujuan dan Sasaran

Perumusan Misi Pengelolaan Lingkungan Hidup diarahkan untuk membangun suatu kebersamaan antara pihak pemerintah sebagai regulator, pihak swasta sebagai kontributor pencemaran, pihak akademisi sebagai penghasil teknologi dan solusi ilmiah dan pihak Masyarakat yang sangat diperlukan perannya dalam bentuk perilaku yang berwawasan lingkungan serta sebagai pengendali / pengontrol pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.

Setiap Misi mempunyai tujuan dan masing-masing tujuan mempunyai beberapa sasaran sebagai berikut :

A. Meningkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas DLH

Tujuan dari misi ke-1 adalah meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas dan kapasitas Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Serang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, melalui;

1. memfasilitasi upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan sumberdaya manusia BLHD Kota Serang dalam perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan, pengawasan, pengendalian, dan pemulihan lingkungan hidup,

2. meningkatkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan secara proporsinal dengan menyesuaikan kemajuan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi yang ada,

3. meningkatkan ketersediaan pedoman teknis, tolak ukur, dan pranata lainnya yang dijadikan dasar implementasi dan dokumentasi tugas dan fungsi,

 

Sasaran dari misi Ke-1: adalah

1. meningkatnya kapasitas (pengetahuan, keterampilan, wawasan) sumberdaya manusia BLHD Kota Serang dalam perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan, pengawasan, pengendalian, dan pemulihan lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan profesi serta perkembangan pengetahuan dan teknologi

2. tersedianya sarana dan prasarana yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi badan secara proporsinal dengan menyesuaikan kemajuan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi yang ada,

3. terukurnya kinerja BLHD Kota Serang melalui sistem yang regulatif dan bersifat nasional.

 

B. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sumberdaya Alam

Tujuan dari misi ke-2 ini adalah membaiknya performa kualitas daya dukung dan daya tampung lingkungan melalui peningkatan sinergisitas dan efektifitas program pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh lintas pemangku kepentingan, melalui;

1. optimalisasi peran dan kerjasama efektif, efisien, lintas pemangku kepentingan, sesuai dengan urusan wajibnya dengan didukung budaya kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup,

2. mendorong/memfasilitasi upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui perlindungan, perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, dan pemulihan sumberdaya alam yang diantarnya dilakukan oleh Pemerintah kota Serang

 

Sasaran dari misi Ke-2: adalah

1. teridentifikasi dan terkelolanya kualitas lingkungan hidup (air, tanah, udara),

2. teridentifikasi dan terkelolanya sumberdaya air dan lahan yang rusak melalui kegiatan konservasi,

3. teridentifikasi dan terkelolanya ruang terbuka hijau (RTH),

4. teridentifikasi dan terkelolanya perlindungan keanekarahaman hayati,

5. teridentifikasi dan terkelolanya sampah dan limbah B3,

6. terwujudnya peningkatan penaatan dan penegakan hukum lingkungan,

7. terwujudnya peningkatan sistem dan aksessibilitas informasi lingkungan,

 

C. Mengembangkan Kemampuan, Kesadaran, Kepedulian, dan Partisipasi Para Pemangku Kepentingan serta Masyarakat dalam Upaya Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup

Tujuan dari misi ke-3 ini adalah membaiknya performa kualitas daya dukung dan daya tampung lingkungan melalui implementasi perilaku masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya yang sadar, peduli,  akan keberlangsungan lingkungan hidup.

 

Sasaran dari misi Ke-3 adalah :

1. meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas lingkungan hidup secara proporsional dan segmentatif,

2. meningkatnya komitmen para pengambil kebijakan untuk menjadikan urusan Lingkungan Hidup sebagai pertimbangan pengambilan keputusan,

3. terwujudnya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan Lingkungan Hidup

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.