Logo loader

DLH Kota Serang Lakukan Pemeliharaan Pohon dengan Cara Mencabut Banner dan Bendera Lembaga di Sepanjang Jalan Protokol

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melaksanakan kegiatan pemeliharaan pohon di sepanjang jalan protokol Kota Serang. Kegiatan ini mencakup pencabutan bendera lembaga dan banner yang terpasang pada pohon sebagai bagian dari upaya menjaga keindahan kota, melindungi kelestarian pohon, serta menegakkan ketertiban umum di ruang publik.

 

Petugas lapangan DLH melakukan kegiatan pemeliharaan dengan tetap memperhatikan keselamatan serta kondisi pohon, agar tidak menimbulkan kerusakan pada batang maupun ranting. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi pohon sebagai peneduh dan penyerap polusi udara di kawasan perkotaan.(Kota Serang, 12 November 2025)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.