Logo loader

Penyegelan terhadap Pelanggaran aktivitas salah satu Perusahaan di Kota Serang

(Kamis, 20 Oktober 2022) Sidak gabungan oleh DLH Kota Serang, DLHK Provinsi Banten, PPNS Provinsi Banten dan POLDA Banten di PT. RGM terkait polusi yang dihasilkan dari kegiatan perusahaan tersebut. Dan dilakukan penyegelan aktivitas.
 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.