Logo loader

Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat dugaan pencemaran limbah yang dihasilkan oleh salah satu perusahaan di Kota Serang

(Kamis, 28 Januari 2022) Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran saluran air dari limbah yang dihasilkan oleh Ramayana Mall Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.