
Mengawasi area yang terjadi pengelupasan lahan secara ilegal

(Kamis, 3 Februari 2022) Tim pengawas lingkungan DLH Kota Serang menindaklanjuti hasil pengaduan masyarakat terkait adanya pengelupasan lahan secara ilegal (tidak memiliki izin), yang diverifikasi bersama Tim Wasdal DPUPR dan Lurah Kelurahan gelam. Beralamat di Lingk. Kobul RT.1 RW.10, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.