
DLH Kota Serang Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3
.jpg)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Saung Ririungan, Kota Serang. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, S.STP., M.Si, serta diikuti 40 peserta dari perwakilan klinik dan usaha layanan otomotif. Dalam sambutannya, Kepala DLH menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan sektor usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan. Farach Richi juga mengingatkan bahwa Kota Serang yang terus berkembang membutuhkan tata kelola lingkungan yang baik, khususnya dalam pengelolaan limbah B3 dari sektor kesehatan dan otomotif.
Kepala Bidang PSLB3 & PKLH, Ilham Amirullah, S.Si., M.M., selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait regulasi terbaru, seperti PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021, serta mendorong penerapan pengelolaan limbah B3 yang aman dan ramah lingkungan.
Sebagai narasumber utama, Yulia Hidayat, S.T., M.Si., Pengawas Lingkungan Hidup, memaparkan materi terkait identifikasi, pengelompokan, sistem perizinan terbaru, hingga kewajiban pelaporan elektronik melalui aplikasi SIMPEL atau SPEED. Yulia Hidayat menekankan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi persetujuan teknis TPS LB3 dan memastikan legalitas pihak ketiga dalam pengelolaan limbah.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, membahas tantangan transisi perizinan dan kewajiban teknis bagi pelaku usaha. DLH Kota Serang menegaskan perannya sebagai fasilitator dan siap memberikan dukungan kepada pelaku usaha agar pengelolaan limbah B3 di Kota Serang semakin optimal, aman, dan berkelanjutan. (Kamis, 31 Juli 2025)