Logo loader

Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Dampak Lingkungan di UPTD Puskesmas Cipocok Jaya

Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Dampak Lingkungan di UPTD Puskesmas Cipocok Jaya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemantauan di UPTD Puskesmas Cipocok Jaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup di puskesmas tersebut telah sesuai dengan persetujuan teknis baku mutu air limbah, serta telah memenuhi ketentuan teknis pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Selain itu, pihak puskesmas diharapkan dapat secara rutin melakukan pelaporan sebagaimana tercantum dalam dokumen lingkungan yang dimiliki. (Rabu, 9 Juli 2025)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.